TexasBerita - Polemik dibalik pemegang hak siapa yang berhak menjadi pengelola Pasar Pringgan Medan, masih terus menjadi tandatanya besar. Pasalnya hingga kini pedagang tidak mau mengakui PT Parbens sebagai pengelola yang ditetapkan oleh Pemko Medan.
Bahkan tadi pagi, Senin (30/4/2018), puluhan pedagang Pasar Pringgan Medan kembali turun kejalan, mendatangi Kantor Walikota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.
Mereka menuntut agar Wali Kota mencabut kembali putusannya yang melakukan perjanjian sepihak kepada pengelola baru PT Parbens.
Saat dikonfirmasi via telepon seluler, Kepala Bagian Humas Pemko Medan, Muhammad Ridho membenarkan memang saat ini yang pengelolaan Pasar Pringgan dibawah naungan PT Parbens.
"Sekarang PT Parbens yang mengelola Pasar Pringgan," kata Ridho, Senin (30/4/2018).
Ditanya lebih jauh, apakah penunjukan PT Parbens sebagai pengelola melalui persetujuan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Ridho tak bisa menjawab banyak. Ia meminta untuk menanyakan hal itu ke Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Medan, Qamarul Fattah.
"Mungkin bisa konfirmasi ke Asisten Ekbang, dia yang lebih tahu masalah siapa yang menandatangani perjanjian," ujar Ridho.
"Sepanjang pengetahuan saya, memang yang menjadi pengelola sudah di bawah PT Parbens. Tapi dalam bentuk apa perjanjian dan kontraknya saya belum pernah lihat. Yang jelas perjanjian itu ada dan bentuk pengelolaan saya tidak tahu," sebutnya.
Ridho tetap enggan menjelaskan apakah benar dugaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, menjadi orang yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Parbens sebagai pengelola Pasar Pringgan.
"Untuk masalah itu saya enggak tahu pastinya," katanya.
Baca Juga : Sadis Detik-detik Bocah Pencuri Onderdil Dihukum Siramkan Oli Bekas ke Kepala dan Badannya
Senin, 30 April 2018
Humas Pemko Mengaku Tak Tahu Siapa Penandatangan Mandat Pengelolaan Pasar Pringgan
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar