Breaking

Rabu, 11 April 2018

Kemendag Musnahkan Buah Ilegal Asal China di Binjai

TexasBerita - Direktorat jendral perlindungan konsumen dan tertib niaga Kementrian Perdagangan RI, memusnahkan tujuh kontainer buah ilegal asal cina dengan nominal Rp 7 miliar yang masuk secara ilegal ke Sumatera Utara.


Buah apel dan jeruk tersebut dimusnahkan dengan cara ditimbun dengan tanah di sekitar areal eks HGU perkebunan PTPN II, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, Rabu (11/4/2018).

Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan,
Veri Anggrijono mengatakan, memusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja sama antara Kementrian Perdagangan dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara terhadap produk holtikultura yang masuk tanpa dilengkapi izin.

"Hal ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan nomer 16 Tahun 2018," katanya.

Dia mengatakan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak importir yang tidak taat aturan. Buktinya mereka telah memberikan sanksi tegas berupa pencabutan Persetujuan Impor (PI) dan Angka Pengenal Inpor (API) terhadap importir yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Buah yang kita musnahkan 8.721 karton jeruk madarin dan 1.002 karton apel," katanya.(*)

Baca Juga : Ari Tewas Dilindas Truk saat Sedang Perbaiki Jalan, Begini Kata Kerabatnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar