TexasBerita - Dua oknum PNS diadukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BPK) Jateng, lantaran dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik ASN.
Keduanya itu, kerap sekali kedapatan bermalam bersama, di rumah ASN wanita di Griya Tembalang Sejahtera, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, meski keduanya bukan berstatus suami istri.
Tidak hanya itu, mereka berdua juga pernah kedapatan bersama saat digerebek oleh warga, sebanyak dua kali.
Dikatakan oleh Ketua RW 6, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang, Soepardi, merasa tidak nyaman, bahkan gerah oleh kebiasaan kedua ASN itu.
Soepardi, yang didampingi oleh Kuasa Hukum, Mirzam Adli dan Samriadin, mengambil langkah, untuk melaporkan keduanya ke BKD Jateng.
"Hari ini, klien kami ini, Soepardi, dan satpam perumahan tersebut, diperiksa atas aduan ke BKD ini. Bahkan, tim penyidik atau pemeriksa dari BKD, terus melakukan pemeriksaan kepada saksi, termasuk dua ASN yang kami adukan atas pelanggaran kode etik itu," kata Mirzam, Rabu (28/3/2018).
Mirzam, yang saat melaporkan kedua ASN ke BKD Jateng, didampingi dengan Soepardi dan saksi lainnya, membeberkan, ASN pria yang merupakan atlet sepak takraw dan sudah memiliki istri dengan dua anak, yang tinggal di Klaten.
"Penggerebekan ini sudah berlangsung dua kali, yakni pada tanggal 6 Desember 2017 dan 12 Februari 2018. Dan pada penggerebekan pertama si pria berhasil kabur," bebernya.
Namun, lanjutnya, pada penggerebekan kedua, pada akhirnya tertangkap kedapatan bermalam di rumah ASN perempuan, hingga akhirnya mereka dibawa ke Satpol PP Semarang.
Sementara itu, dijelaskan oleh Soepardi bahwa, sebelum penggerebekan yang kali pertama, warga, langsung mengadakan rapat bersama dengan Ketua RT di RW 6, terkait permasalahan keamanan dan sosial tersebut.
"Kemudian, Ketua RT itu menuliskan memo kepada satpam perumahan tersebut, apabila, ada seorang pria dengan membawa kendaraan Honda Jazz warna silver untuk ditahan dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Soepardi mengungkapkan bahwa, pria yang membawa kendaraan tersebut, adalah laki-laki yang kerap berkunjung dan bermalam di rumah wanita yang berstatus single tersebut.
"Si pria pada malam hari selalu menginap, sampai dengan menjelang subuh, tanpa izin baik dari RT dan RW," ungkapnya.
Di sisi lain, pada laporan tersebut, menurunkan 4 orang penyidik, untuk menangani aduan tersebut, salah satu penyidik adalah Taufik Hidayat.
"Benar adanya aduan itu, dan adanya pemeriksaan terhadap para saksi dan teradu. Dan saat ini pemeriksaan masih terus berjalan," katanya singkat.
Baca Juga : Buaya Panjang 2 Meter Ditangkap di Pemandian Anak-anak
Kamis, 29 Maret 2018
2 PNS Bukan Suami Istri Digerebek Warga lalu Diarak ke Kantor Pol PP, PNS Pria Sempat Berhasil Kabur
berita terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar