Breaking

Rabu, 21 Maret 2018

Bonus tak Cair, Diduga Ada Perbuatan Curang yang Dilakukan Pengemudi GrabBike

TexasBerita - Managemen Grab mengindikasi adanya perbuatan curang yang dilakukan pengemudi GrabBike di Medan. Itulah sebabnya mereka belum menerima pembayaran insentifnya.


“Kami sampaikan bahwa sekelompok mitra pengemudi GrabBike yang belum menerima pembayaran insentifnya telah terindikasi melakukan perbuatan curang atau fraud yang melanggar kode etik mitra pengemudi Grab,” ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, kepada Tribun, Rabu (21/3/2018).

Ia menjelaskan, pihaknya telah menyediakan proses banding dan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang terkena dampak dengan meminta mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan untuk mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab.

“Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan telah melakukan tindak kekerasan dan anarkis di kantor Grab di Medan yang telah mengancam keselamatan dan membuat kami harus segera membubarkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, perbuatan curang yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan ribuan pengemudi lainnya. 
“Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab,” terangnya.

 Ia menuturkan, selain  itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud Grab telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem Grab.

“Salah satunya adalah dengan manfaatkan  sistem deteksi risiko dan kecurangan Grab yang dapat mendeteksi aktivitas kecurangan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, sistem tersebut menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko atau ancaman baru yang mungkin timbul.

“Saat ini kami tetap secara aktif  membuka berbagai jalur komunikasi kepada para mitra pengemudi dengan tetap mempersilakan mereka untuk datang ke kantor Grab di Medan sesuai dengan prosedur yang telah kami sampaikan sebelumnya apabila mitra pengemudi ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, Grab menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas untuk mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk dengan tidak melakukan tindakan kekerasan atau hal lain yang dapat menggangu ketertiban dan keselamatan umum.

“Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran dan tindak kekerasan termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan serta melibatkan pihak yang berwajib,” sebutnya.(*)

Baca Juga : Lagi Menggali Parit, Tiba-tiba Jamal Temukan Mortir Diduga Sisa Penjajahan Belanda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar