Breaking

Jumat, 30 Maret 2018

Nekat, Tanaman yang Ditanam di Belakang Rumah Ternyata Pohon Ganja

TexasBerita - Satuan Reskrim Polsek Brandan menangkap M Naim Nasution (38), Lingkungan Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kec Sei Lepan, Kab Langkat.


Pria bertubuh kurus ini ditangkap petugas kepolisian karena menanam satu batang ganja di belakang rumahnya.

Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai tanaman yang ditanam.

"Warga merasa aneh karena tanaman itu jarang mereka lihat dan mirip tanaman berjenis psikotropika. Apalagi tanaman itu di tanam menggunakan media khusus," katanya, Jumat (30/3/2018).

Mendapatkan informasi, Kapolsek Brandan AKP Jhonson Sitompul memerintahkan unit reskrim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Tiba di lokasi petugas menemukan satu batang pohon diduga tanaman ganja dan satu plastik putih berisi biji ganja dan batang ganja kering diduga bekas batang tanaman ganja milik pelaku.

Menurut keterangan pelaku, dia menanam ganja untuk dikonsumsi secara pribadi dan bukan untuk dijual. Dia juga mengaku baru sekali menanam pohon ganja.

"Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Polsek Brandan dan dilakukan penahanan," katanya.

Baca Juga : Ibu Tega Berbohong Anaknya Sakit Kanker Supaya Terima Donasi, Kini Dapat Ganjaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar