TexasBerita - Dua orang pemuda harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatanya melakukan perampasan menggunakan senjata tajam.
Adapun Riyan Bukholid alisa Tole (22) dan Muhammad Dzil Fikri Abdilah (23) merupakan pelaku perampasan yang berhasil dibekuk oleh pihak Polres Pekalongan.
Aksi kedua pemuda tersebut terbilang nekat, pasalnya Markas Polres Pekalongan tak jauh dari tempat kejadian.
Diterangkan seorang pelaku, awalnya tak ada keiinginan untuk melakukan tindak perampasan, namun usai menenggak minuman keras dan melewati kawasan sekitar Alun-alun Kabupaten Pekalongan niat itu muncul.
"Awalnya tidak ada niatan, tapi melihat ada sepasang pemuda-pemudi yang tengah berduaan di atas motor, kami pun langsung menodongkan pisau," ujar Tole saat diglandang ke Mapolres Pekalongan, Rabu (4/4/2018).
Ia menambahkan piasu yang digunakan untuk beraksi awalnya akan digunakan untuk menyembelih merpati.
"Sengaja kami bawa pisau tapi itu untuk menyembelih merpati, namun karena kilaf kami gunakan untuk mengancam orang dan mengambil telpon genggam dan sepeda motor," paparnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar menerangkan atas kejadian tersebut keduanya dijerat pasal 368 KUHP dan kurungan 9 tahun.
"Mereka melakukan aksi Jumat (23/3) lalu, dan kami melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, pada Kamis (29/3) merek berhasil diringkus di Lapangan Bebekan Kabupaten Pekalongan," timpalnya.
AKP M Dahyar menambahkan menurut penuturan pelaku, aksi tersebut merupakan aksi pertama.
"Pelaku bukan separang residivis, mereka baru melakukan sekali, Tole merupakan warga Desa Kwagean Kecamatan Wonopringgo dan Fikri merupakan warga Desa Pagedean Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan," timpalnya.
Baca Juga : Pembunuhan Janda kembang Di acanm Di hukum Mati Atau Pencara Seumur Hidup
Rabu, 04 April 2018
2 Pria ini Di Tangakp Habis Menodong 2 Pasangan Yang Sedang Asik Pacaran !!!
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar