TexasBerita - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea-Cukai menangkap empat pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Aceh Utara. Sebanyak 24 bungkus berisi sabu disita petugas.
"Barang bukti narkotika golongan I diduga jenis sabu kristal sebanyak 23 bungkus besar dan 1 bungkus kecil diduga berisi sabu," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan kepada wartawan, Senin (2/4/2018).
Pelaku bisa dibekuk saat hendak bertransaksi di sebuah rumah di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Baktiya, Aceh Utara, pada Minggu (1/2) sekitar pukul 06.15 WIB. Keempat pelaku bernama Munzir, Zahri, Mulyadi, dan Abdullah.
"Dia (Munzir) mengakui masih menyimpan sabu yang disembunyikan di bawah tumpukan sampah di kebun milik tetangganya. Setelah digeledah di kebun milik tetangganya, ditemukan 23 bungkus besar diduga berisi sabu dalam bungkus teh China," ungkap Arman.
Dua unit mobil dan sejumlah handphone turut disita dalam penangkapan itu. Saat ini BNN masih mengembangkan kasus tersebut.
Baca Juga : Tiga Warga Tangerang Tewas Usai Pesta Miras di Kuburan
Senin, 02 April 2018
BNN Tangkap 4 Pemilik 24 Bungkus Berisi Sabu di Aceh Utara
berita terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar