TexasBerita - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jateng dan DIY menolak menyambungkan kembali arus listrik kepada warga terdampak penolak pembangunan bandara Kulonprogo.
Hal itu dikatakan Manager PLN Yogyakarta, Eric Rossi, usai melakukan audiensi bersama perwakilan warga di dalam gedung PLN.
Menurutnya, rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dinilainya PLN melakukan maladministrasi sudah disampaikan.
Namun demikian, ia berpegang teguh apa yang dilakukan PLN untuk memutus arus listrik di tanah warga terdampak Bandara Kulonprogo sudah sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Kami sudah sesuai prosedur. Dasar pemberitahuan PLN kepada pelanggan pemiliknya adalah Angkasa Pura."
"Harusnya Angka Pura yang memberitahukan kepada warga. Jadi kami tidak melakukan maladministrasi," ujar Eric, Selasa (10/04/2018)malam.
Dirinya mengaku tidak bisa mengabulkan permintaan warga untuk dilakukan pemasangan listrik kembali, karena berdasar pada konsinyasi yang telah dilakukan Angkasa Pura bersama warga.
"Kami sudah sesuai prosedur. Tidak akan dipasang listrik lagi," tegasnya lagi.
"Jika yang meminta warga kami tidak bisa. Namun jika Angkasa Pura kami bisa," jelas dia.
Ketika ditanya akan dimungkinkannya aksi-aksi massa susulan, Eric mengatakan tidak ada masalah, selagi aksi demonstrasi dilakukan sesuai prosedur.
"Kalau didemo tidak apa apa. Jika (demo) tidak ada izin ya dibubarkan yaa. Menyampaikan pendapat tidak ada masalah jika sesuai aturan," terangnya.
Baca Juga : Kisaksian Korban Miras Oplosan yang Selamat dari Maut, Efek Minuman Baru Terasa Beberapa Hari
Selasa, 10 April 2018
PLN Tolak Sambungkan Kembali Listrik ke Rumah Warga Terdampak Bandara Kulonprogo
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar