TexasBerita - Pelaku pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Ramadhani alias R (17), ternyata sempat minum-minuman keras merek Bir Bintang sebanyak 10 botol, bersama tersangka lainnya AM (16) sebelum menghabisi nyawa korban Murni Sitorus (48), warga Kelurahan Sagulung, Kecamatan Batam Barat, Batam, Minggu (6/5/2017) kemarin.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, mengatakan saat dilakukan penyelidikan tim gabungan sempat menelusuri ke bekas sekolah tersangka, untuk mencari latarbelakang tersangka.
Jadi brangkas masih ada utuh, karena tersangka tidak berhasil menemukan kuncinya. Karena kunci brangkas disimpan oleh korban dan hingga kini tidak ditemukan dimana keberadaan kunci. Jadi uang Rp 3 juta didapat dari dalam tas korban," kata Juliarman, Selasa (8/5/2018).
Terkait pemilik usaha, Juliarman menegaskan bahwa pemilik usaha juga bisa dikenakan pasal 480 sebagai penadahan barang bukti hasil curian.
Saat diinterogasi, (R) mengaku sehari harinya orangtuanya hanyalah seorang nelayan. Sementara Abdul Manan alias AM (16) mengaku sehari-harinya orangtunya hanyalah pembuat dedak. Kedua tersangka mengaku putus sekolah. (R) hanyalah tamatan SMP sementara (AM) cuma tamat SD
Saat kejadian itu aku sedang mabuk berat, jadi aku tikami berulang kali di bagian paha dan muka," kata tersangka (R).
"Kalau aku cuma mencekiknya, sama menumbuk dan pijak korban aja bang," sahut (AM) menambahi
Tersangka (R) mengaku menyesal setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut.
"Benar-benar nyesal aku sudah ngelakuin ini. Teringat aku langsung sama keluarga. Malah sampai sekarang masih teringat keluarga dan nggak sanggup ngebayanginnya," ucapnya menyesal.
Baca Juga : Terungkap Motif Dua Remaja Pembunuh Keji Habisi Nyawa Murni Sitorus dari Barang Bukti
Selasa, 08 Mei 2018
Dua Pelaku Pembunuh Kasir Murni Sitorus Menyesal dan Teringat Keluarga
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar