TexasBerita - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, pihak kepolisian jajaran Polrestabes Medan lakukan razia ditempat hiburan, cafe, dan Hotel.
Pada Sabtu (12/5/2018) sampai dengan Minggu (13/5/2018) dini hari Polsek Percutseituan berhasil amankan lima pasangan yang bukan suami istri di dua Hotel.
Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menciptakan suasana kondusif saat bulan Ramadhan tiba. Yang mana agar masyarakat khususnya Kota Medan, yang berada di wilayah hukum Polsek Percutseituan mendapatkan kenyamanan saat beribadah.
"Kami lakukan pemeriksaan dan razia hotel dan karaoke yang beroperasi wilayah Hukum Polsek Percutseituan yang mana kekuatan personel berjumlah 35 orang. Dari hasil razia, karaoke Keluarga Navigasi yang di Jalan Aksara ditemui izinnya sudah mati, dan di hotel Nusa dan Hotel Citra kami mendapatkan lima orang pasangan yang bukan suami istri," ujarnya, Minggu (13//5/2018).
Dalam razia tersebut dipimpin langsung Kapolsek Percutseituan dan masing-masing dari satuan.
Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri dalam operasi razia tersebut membagi menjadi dua tim, dari 35 personel yang diturunkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Karaoke NAV, terdapat izin operasional Karaoke tersebut sudah habis masa berlaku dari 24 Desember 2017 sd 25 Januari 2018.
Saat dilakukan pemeriksaan di Hotel Nusa diamankan dua pasang bukan suami istri dengan identitas, Putra Aruan, (26) warga Jalan Perjuangan, bersama pasangannya, Natalia, (24)warga Jalan Durung.
Kemudian M Safii Matondang (32) warga Jalan Baru, Medan Tembung bersama pasangannya, Endang Sapriani Harahap, (40) Jalan Tanah Jawa.
Kemudian dari hasil razia di Hotel Citra, polisi berhasil amankan tiga pasangan bukan suami istri.
Adapun hasil pendataan tersebut yakni, Nasir (21) warga Jalan Letda Sujono Gg. Saudara bersama pasangannya Yurmiana (20) warga Jalan Letda Sujono.
Pasangan ke dua yang diamankan polisi yakni, Esron Situmorang (26) warga Jalan Enggang Perumnas Mandala dengan pasangannya bernama, Rina Ambarita (22) warga Jalan Enggang Perumnas Mandala.
Pasangan terakhir yang diamankan polisi yakni, Hendriko (27)warga Jelambar Jakarta Barat bersama pasangannya bernama Tia Pangaribuan, (21) warga Jalan Binjai Sunggal.
Adapun barang bukti hasil razia yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni, satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 5424 ABE warna hitam.
Sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi, BK 6323 NE warna hitam,
"Kami akan memanggil pihak keluarga, setelah kami data," tutup Kompol Faidil Zikri.
Baca Juga : Gudang Ekspedisi Nusantara Terbakar, Ini Dugaan asal Api
Minggu, 13 Mei 2018
Gencar Lakukan Razia di Tempat Karoke dan Hotel, Polsek Percutseituan Amankan Lima Pasangan
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar