TexasBerita - Tim gabungan Polrestabes Medan, melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada
Minggu (20/5/2018) dini hari.
Pada penggerebek dipimpin langsung Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, yang menggeledah sejumlah pondok-pondok disinyalir sebagai lokasi
perjudian dan narkoba.
Dari lokasi, personel berhasil meringkus tiga pengedar sabu.
Tidak hanya pengedar yang diamankan, polisi juga mengamankan 12 mesin judi Jackpot dan 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat berkendara
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti, mengatakan penggerebek ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah adannya lokasi judi dan
narkoba.
Sambung Nakti, ke tiga pengedar narkoba bersama 12 unit judi jackpot dan 14 unit sepeda motor dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani
pemeriksaan.
"Gerebek yang dilaksanakan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa tanpa adanya gangguan dan aksi-
aksi kriminal," ujarnya.
Baca Juga : Truk Blong Rem Seruduk 4 Bangunan, 16 Motor, dan 1 Mobil, 11 Tewas, Ini Foto dan Videonya
Minggu, 20 Mei 2018
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan Tiga Pengedar dan 12 Mesin Jackpot
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar