Breaking

Sabtu, 05 Mei 2018

Terjaring Operasi Patuh, Sebuah Mobil Pembawa Miras Diamankan

TexasBerita - Polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Luxio yang membawa minuman keras (miras). Di dalam mobil itu diketahui ada 15 jeriken miras.


Mobil tersebut terjaring operasi patuh di Jalan Raya Magetan-Ponorogo, Sekelip, Kecamatan Babadan. Tiga orang yang ada di dalam mobil pun diamankan. Menurut pengakuan salah satu penumpang, miras itu diambil dari Desa Kerek, Kecamatan Ngawi. Mereka hendak menuju Tulungagung

"Saya cuma pesan saja, saya gak tahu ini miras dapat dari mana, saya baru pesan kali ini saja," ujar Heri yang diketahui sebagai pemesan, Sabtu (5/5/2018)

Sementara itu, pengemudi mobil dengan nomor polisi B 1394 BOE, Bagyo mengaku membawa miras tersebut dari Desa Keret, Kecamatan Ngawi menuju ke Tulungagung.

"Saya baru kali ini nganter, upahnya Rp 80 ribu per jeriken," ujar Bagyo.

Kanit Turjawali Ipda Saiful Bahri menjelaskan penangkapan ini hasil dari operasi patuh semeru 2018 yang digelar oleh Polres Ponorogo. Saat pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, petugas mencium bau miras.

"Awalnya petugas kami mengira itu bau buah sawo, tapi saat dicek ternyata jeriken. Karena curiga kami selidiki pengemudi dan dua penumpangnya ternyata membawa 15 jirigen yang diduga isi miras," papar Saiful.

Saat ini ada tiga orang bersama barang bukti, sebuah mobil dan 15 jeriken isi miras. Ketiga orang yang diamankan bernama Heri, Bagyo dan Feri.

Baca Juga :  KPK Resmi Tahan Anggota DPR Amin Santono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar