Breaking

Jumat, 01 Juni 2018

Dianggap Menebar Hoaks Angga Putra Laporkan Kaskus dan Akun Facebook Victim ke Bawaslu

TexasBerita - Angga Putra,  warga Medan, melaporkan situs Kaskus.co.id dan akun Facebook Victim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan Adam Malik, Medan, Kamis (31/5/2018) malam.


Angga mengatakan, situs dan akun Facebook tersebut telah menyebarkan berita bohong alias hoax yang menyebut Musa Rajekshah tersangka suap DPRD Sumut.

Angga menduga adanya motif khusus di balik penyebaran hoax ini. Apalagi, Musa Rajekshah atau Ijeck merupakan kontestan Pilgub Sumut 2018-2023.

"Kalau tidak dipesan dan dibayar mahal, tidak mungkin juga media online ini berani buat berita bohong," kata Angga.

Angga mengatakan, KPK telah membantah status tersangka terhadap Ijeck.

Angga pun mengajak semua pihak untuk menghindari fitnah. Apalagi pada Bulan Ramadan.

Di sisi lain, Angga juga berharap kontestan Pilgub Sumut tahun ini tidak menghalalkan segala cara hanya untuk merebut kemenangan. Termasuk menggunakan berita bohong atau hoax.

"Di bulan suci ini seharusnya kita fokus beribadah, bukan menebar fitnah," kata Angga.

Anggota Tim Advokasi Eramas Idharul Haq mengatakan, berita hoax memang terus menyerang pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Eramas) jelang pemungutan suara Pilgub Sumut 2018-2023.

"Hari ini muncul berita hoax, selang sehari dua hari beritanya sudah hilang. Besok muncul lagi, kemudian hilang lagi. Jadi seperti sudah terpola. Sepertinya dilakukan oleh orang yang sedang panik dan takut kalau Eramas semakin disenangi masyarakat," katanya.

Baca Juga : Ancam Rudapaksa Gadis Menggunakan Pisau, Daulay Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar