TexasBerita - Berdasarkan surat laporan LP / 232 / V / 2018 / SU / RES. T.TINGGI / SPKT. TT, tanggal 30 Mei 2018. Personel Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan Rudi Ariviyanto (35) warga Dusun VIII Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kuli bangunan ini berhasil diamankan karena ketahuan mengambil sepeda motor milik Rosnawati Situmorang (46) warga Dusun II, Gunung Para, Desa Gunung Para, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai yang tepat terparkir di rumah korban.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (2/6/2018).
Ia mengatakan kejadian berawal pada Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 11.00 WIB di mana korban (Rosnawati) pergi ke Pajak (pasar) yang ada di daerah Dolok Merawan untuk berbelanja dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Kemudian, kata Tatan, sekitar pukul 11.30 WIB korban selesai belanja pulang ke rumah dan memarkirkan motor miliknya di teras depan rumah korban.
"Saat itu, posisi kunci masih menempel,"ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.
Setelah itu, korban menyuruh anaknya untuk membeli bubuk teh sekitar pukul 13.00 WIB. Namun saat anak korban keluar rumah, sepeda motornya sudah tidak ada di rumah.
Mengetahui hal itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan langsung melapor ke Polres Tebingtinggi.
Mendapat laporan tersebut, kata Tatan, personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan pada Kamis (31/5/2018) bahwa sepeda motor milik korban ada sama Rudi.
"Petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka langsung melakukan pengamanan dan melakukan interogasi kepada tersangka,"kata Tatan.
Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada tersangka, kata Tatan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke -4e KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Baca Juga : Seorang Petani Terancam Cacat Setelah Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 Juni 2018
Kunci Tergantung di Sepeda Motor, Rudi 'Petik' Honda Revo Rosnawati yang Diparkir di Teras
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar