TexasBerita - Tim gabungan Operasi Pekat Toba 2018 Polres Binjai gagalkan rencana tiga orang yang diduga akan pesta sabusabu. Tiga orang diamankan di antaranya dua pria dan seorang wanita yang terjaring razia dalam perjalanan dari arah Medan ke Binjai di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Jumat (1/6/2018)
Waka Polres Binjai, Kompol Amir Muslim yang memimpin operasi Pekat mengatakan, ketiganya diketahui Raja Dendi Tri Putra (23) warga Dusun Bangunrejo Desa Bahteramakmur Bagan Senembah, Rokan Hilir, Riau, Sahat Deni Nababan (21) warga Jalan Marjono Nomor 59, Dusun X, Desa Mulyorejo, Sunggal Deliserdang dan seorang wanita yang masih berusia 17 tahun berinisial SH warga Bagan Senembah, Rokan Hilir, Riau.
"Mereka diamankan dari dalam Minibus Toyota Avanza BA 1488 BA yang dikemudikan Sahat Nababan. Penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas. Saat mobil tersebut diberhentikan dalam proses pemeriksaannya, kecurigaan petugas terbukti," jelas Waka Polres Binjai, Kompol Amir Muslim.
Dalam pemeriksaan petugas menemukan sabusabu dari dalam tas milik Raja Deni. Selain itu, juga didapat barang bukti berupa kaca pirex dan uang tunai. Ketiganya pun diboyong ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketiganya diamankan karena telag menyimpan dan menguasai barang bukti narkoba jenis sabu," jelas Waka Polres Binjai, Kompol Amir Muslim.
Di lokasi berbeda, tim gabungan yang dipecah menjadi dua tim melakukan Ops Pekat yang menyasar ke sejumlah lokasi hiburan malam dan hotel yang ada di Binjai. Sebanyak 78 personel gabungan yang ada di satuan Polres Binjai dikerahkan.
Tim 1 menyisir beberapa tempat hiburan malam dan hotel melati. Sementara tim 2 melakukan patroli di sepanjang Jalan Veteran, Jalan Sudirman, Jalan T Amir Hamzah, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Wahidin, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Juanda hingga Jalan Jamin Ginting.
Tim 1 di bawah komando Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno yang menyasar tempat hiburan malam di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara mendapati sepasangan pria dan wanita yang bukan suami istri. Mereka tengah menenggak tuak bersama.
"Keduanya didata oleh polisi dan diimbau untuk menjaga tingkah lakunya selama bulan suci ramadan. Sedangkan pemilik tempat mendapat penegasan untuk tidak beroperasi di bulan suci Ramadan," jelas Kasat Reskrim.
Dari penyisiran ke hotel-hotel melati yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, petugas mendapati seorang warga negara asing yang menginap. Dalam pemeriksaan dokumen, WNA tersebut memiliki data lengkap.
Baca Juga : Duh, Oknum Polisi Kok Maling Motor
Jumat, 01 Juni 2018
Razia Pekat, Polres Binjai Tangkap 3 Pemuda, Dalam Tasnya Ada Sabusabu
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar