Breaking

Minggu, 10 Juni 2018

Tarif Kencan Rp 1 Juta, Pengakuan Muncikari Penjual Siswi SMA Mengejutkan

TexasBerita - Muncikari berinisial EDL ditangkap karena menjual remaja perempuan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sebagai pekerja seks komersial (PsK) di situs Lendir.com. Tarifnya, dia memasang Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per sekali kencan.


"EDL merekrut para korban perempuan untuk dijadikan PSK dengan harga senilai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta," ungkap Kasubid I Dittipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni dalam konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan pelaku, Jumat (8/6/2018).

 EDL ditangkap, lantaran mendistribusikan, mentransmisikan konten pornografi dan melanggar kesusilaan dengan cara mem-posting konten gambar-gambar dan tulisan yang berisi penawaran jasa PSK di salah satu forum dalam website.

Dalam penawarannya, yang bersangkutan menawarkan dengan thread Putih abu-abu new comers, yang menawarkan PSK muda usia sekolah/SMA, serta menyediakan seragam SMA.

Selain itu, ia diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang secara online dengan cara merekrut dan memperdagangkan perempuan dan anak dibawah umur untuk dieksploitasi secara seksual.

Dani mengatakan, dari pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka EDL, yakni sebuah handphone Merk Samsung 87 berwama Gold; uang sejumlah Rp. 2.100.000; 1 buah kartu ATM Paspor BCA; 1 buah buku tabungan; 1 bundel bukti transfer; 1 buah tas dompet berwama coklat; serta 2 pasang baju seragam SMA .

Dari bisnis haram ini, EDL meraup keuntungan hingga Rp 116.800.000 dalam tempo tiga bulan.

Unit IV Subdit l Direktorat Tindak Pidana Siber mengungkap kasus tindak pidana Pomografri dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Online ini pada akhir bulan Mei 2018 dengan dua orang tersangka. Salah satunya adalah EDL.

EDL diciduk di Room Pent house Nomor 505 Hotel Jhones Pardede Jakarta Pusat, Rabu (30/5), sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga : Tragis, Kenalan di FB, Bidan Desa Dirudapaksa 5 Kali Sehari saat Kopdar, Direkam Lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar