TexasBerita - Polisi mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp8,6 miliar di dua kota, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Bogor, Jawa Barat.
Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku khawatir dengan peredaran uang palsu yang belakangan marak terjadi. Dia menduga uang palsu tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 dan pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat uang palsu menyusup ke momentum Pilkada dan Pemilu," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).
Anggota Komisi III DPR itu mendesak Polri dan Kejaksaan Agung membentuk satuan tugas atau tim investigasi peredaran uang palsu.
Menurutnya, hal ini penting mengingat peredaran uang palsu masih marak ditemukan dan dapat mengganggu perekonomian secara tidak langsung. Terlebih, uang palsu umumnya beredar di pasar atau warung-warung tradisional dengan pasar masyarakat menengah ke bawah.
"Peredaran uang palsu sangat meresahkan. Bagi masyarakat kurang mampu bahkan bisa mengganggu perekonomian mereka bila menjadi korban," ucapnya.
Lihat juga: Jaksa Agung Jelaskan Penundaan Proses Hukum Terkait Pilkada
Dia menambahkan Polri dan Kejaksaan Agubg harus mengantisipasi sejak dini. Dia juga menekankan pentingnya investigasi dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
"Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita," ucap Sahroni.
Tak Terkait Pilkada
Hasil penyidikan sementara polisi, dinyatakan bahwa peredaran uang palsu tidak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 yang bakal terselenggara di Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Belum ada indikasi ke sana (terkait Pilkada 2018)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, di Markas Besar Polri.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan Polrestabes Surabaya menemukan uang palsu sebanyak Rp2,6 miliar dalam bentuk 916 lembar uang pecahan Rp100 ribu dan 28 lembar SG$10 ribu.
Menurutnya, sebanyak 11 orang yang berasal dari sekitar Jawa Timur dan Jawa Tengah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang palsu ini.
"(Tersangka) dari beberapa daerah, mulai dari Jombang, Jember, Situbondo, Lamongan, Ngawi, Madiun, hingga Klaten," kata Frans kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/3).
Menurutnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Dia melanjutkan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri lokasi produksi uang palsu. Frans pun meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu yang kemungkinan akan kian marak beredar jelang Pilkada Jawa Timur 2018.
Sementara itu, polisi menemukan uang palsu dengan jumlah senilai Rp6 miliar di Bogor. Kepala Subbagian Humas Polresta Bogor, Ajun Komisaris Yuni Astuti, mengatakan uang palsu tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
Dia berkata, tiga orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran uang palsu ini.
"Tiga tersangka C (55), MJA (36), dan YS (31)," katanya.
Dia menerangkan, tersangka mengaku memperoleh uang palsu senilai Rp6 miliar tersebut dari seseorang kini masih diburu polisi. Tersangka membeli seluruh uang palsu ini dengan membayar sekitar Rp2 miliar.
Namun demikian, menurutnya, uang palsu yang dibeli tersangka ini diperkirakan akan diedarkan di luar wilayah Bogor.
"Perbandingannya itu tiga banding satu," ujarnya.
Yuni menambahkan, polisi belum mengetahui apakah peredaran uang palsu ini terkait dengan penyelenggaran pilkada di Bogor. Menurut dia, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan saat ini.
Baca juga : Saat Digerebek Istri Sendiri, Oknum Polisi Itu Tak Mengenakan Baju Bersama Seorang Wanita
Rabu, 28 Maret 2018
Uang Palsu Dikhawatirkan Dimanfaatkan untuk Pilkada
berita terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar