TexasBerita303 - JP, pemuda 19 tahun, dinilai merusak toleransi beragama warga Kota Pematangsiantar. Ia ditangkap polisi karena menghina dan menista Agama Islam lewat postingan status di akun facebooknya. JP diciduk personel Polres Siantar dari kediaman orang tuanya di Jalan Sisingamangaraja, Selasa (24/4/2018) petang.
Kasus ini membuat sejumlah tokoh agama berang. Di antaranya terlihat di laman facebook yang diketahui Ketua Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pematangsiantar, Natsir Armaya. Terlihat dalam postingan hasil screenshoot foto JP dan ungkapan penistaan yang telah diposting JP untuk diviralkan agar ditangkap.
Warga setempat berinisial DD, pemuda yang masih bertetanggaan dengan JP, mengaku terkejut dengan perbuatan JP. Menurut DD, selama ini JP dikenal sebagai pemuda layaknya anak alay.
"Terkejut juga kenapa dia berani berbuat seperti itu. Sekampung kami itu, emang anaknya kukenal itu dari dulu anak alay dan punya kelainan. Sudah enggak kejadian biasa ini, sudah luar biasa perbuatannya. Satu gereja kami juga itu," kata DD.
"Enggak tahu kenapa dia bisa nekad begitu," ungkap DD yang menyesalkan perbuatan JP.
Baca Juga : Penampakan Diskotek Old City yang 'Disegel' Police Line
Rabu, 25 April 2018
Diciduk, Pemuda 19 Tahun Ini Diduga Menista Agama! Komentar Warga: Anak Alay Itu. .
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar