TexasBerita - PMA (13) dan KSW (16) warga Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis bengong ditemui di Mapolsek Manggis, Senin (2/4/2018) pukul 14.30 wita. Dua anak di bawah umur ini diamankan polisi karena mencuri di beberapa lokasi.
PMA bocah yang masih duduk dibangku kelas II SMP mengaku beroperasi sejak 2017 lalu.
Targetnya yakni pura, serta sekolah dasar (SD) di Kecamatan Karangasem serta Manggis.
"Mungkin sekitar 25 kali saya mencuri di Karangasem," akui PMA.
KSW, rekan PMA menjelaskan, aksi ini dilakukan lantaran tak punya uang untuk biaya sehari-hari.
Seperti untuk beli snack, minuman, dan pulsa. Sekolah yang pertama jadi target berlokasi di sekitar Manggis.
"Sasaran kita ruang guru. Kita masuk ke ruang guru memakai tali plastik dan besi. Ini ide PMA. Katanya PMA sering lihat saudara buka jendela dengan tali plastik. Setelah di coba ternyata bisa terbuka," tambah KSW.
PMA menambahkan, selama beroperasi uang didapat paling banyak Rp 750.000 dan paling sediikit Rp 40.000, kadang tidak dapat.
Selama beroperasi, 2 anak di bawah umur ini mencuri uang mencapai jutaan rupiah.
Uang tersebut dipakai untuk makan dan minum.
"Saya diberi bekal sama orang tua Rp 10 ribu perhari. Itu tidak cukup makan minum. Karena itu kita mencuri. Sebagian kita menyisir sekolah di pinggir jalan. Yang lokasi berada di dalam cuma beberapa," ujar PMA dan KSW saat ditemui di Mapolsek.
Kanit Reskrim Polsek Manggis, Iptu I Ketut Anyar Wijana seizin Kapolsek Manggis, Kompol I Ketut Sudiartha, mengungkapkan pelaku beroperasi siang hari usai pulang sekolah, sekitar pukul 14.00 wita.
Kasus pencurian ini terungkap saat pelaku hendak mencuri uang sesari di Pura Pesimpangan Taman Ayu di Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Minggu (1/4/2018) siang hari.
Pelaku dilihat Nyoman Budiarta. Setelah itu diteriaki maling.
Sekitar 50 warga langsung berkumpul di area Pura usai mendengar teriakan tersebut.
Kedua pelaku melarikan diri, dan meninggalkan sepeda motor merk scopy milik pelaku.
Dari sepeda motor itu diperoleh identitas pemilik.
"Didalam jok ditemukan STNK pemilik, kartu pelajar milik salah satu pelaku. Awalnya pelaku tak ada di rumah, setelah itu pelaku dibawa orangtua ke Mapolsek. Sampai di sini kita periksa," kata Anyar Wijana.
Motif pelaku melakukan aksi ini untuk makan dan berjudi. Mereka sering main judi kartu spirit.
Sasarannya masih SD. Pelaku juga memiliki rencana untuk curi SMP dan SMA / SMK. Untungnya mereka keburu ditangkap."
"Saat diperiksa mereka sesali perbuatan. Kasus ini akan diserahkan ke Polres karena TKP nya didua lokasi," akui Anyar Wijana.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal pasal 53 KUHP dan pasal 362 tentang percobaan melakukan pencurian dan pencurian.
Baca Juga : Bunuh PRT Lalu Sembunyikan Jenazah di Kulkas, Pasutri Kuwait Divonis Hukuman Mati
Senin, 02 April 2018
Duh, Dua Bocah Kelas 2 SMP di Bali Ini Sudah 25 Kali Mencuri, Sasarannya Pura dan Sekolahan
berita terpopuler
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar