Breaking

Jumat, 27 April 2018

Lagi-lagi Pernikahan Dini, Siswi Kelas 2 SMP Nikahi Siswa Kelas 1 SMP, Ini Foto dan Videonya

TexasBerita - Lagi-lagi pernikahan anak terjadi di Indonesia. Bila sebelumnya terjadi Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini terjadi di Sempong, Keruak, Lombok Nusa Tenggara Barat.


Dilansir dari akun Facebook Yuni Rusmini, kedua mempelai masih duduk di bangku SMP.

Mempelai pria bernama LW (12) yang duduk di bangku kelas 1 SMP.

Sedangkan mempelai wanita bernama WP duduk di bangku kelas 2 SMP.

Belum ada Konfirmasi perilah alasan pernikahan dini tersebut digelar.

Video dan foto-foto pernikahan mempelai remaja tersebut menuai berbagai komentar dari netizen.

Ada yang mempertanyakan legalitas pernikahan mereka karena dinilai masih di bawah umur.

Namun ada pula yang memberi selamat dan mendoakan kedua mempelai untuk mengarungi bahtera rumah tangga.

Sebelumnya dua remaja asal Bantaeng, Sulawesi Selatan, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah, Senin (23/4/2018).   

SY dan FA yang masih berstatus pelajar SMP menjalani akad nikah sekitar pukul 10.00 Wita di kediaman nenek mempelai wanita yang menjadi tempat tinggalnya selama ini di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng.

Keduanya dinikahkan penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat. 

Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun, dan pernikahan mantan bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.

Beragam komentar pun bermunculan.

Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.

Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini? Simak penjelasannya berikut ini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.

Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia, usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.

Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka, sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.

Kepala Pusat Kajian Wanita dan Gender Universitas Indonesia, Ikilah Muzayyanah mengatakan bahwa terdapat beberapa faktor masih maraknya pernikahan di Indonesia.

Di antaranya, budaya dan kurangnya pengetahuan tentang bahaya pernikahan dini.

Orang masih menganggap kalau menolak lamaran pernikahan itu tidak sopan, mereka juga takut anak perempuannya jadi perawan tua,” ujar Ikilah, dikutip dari The Jakarta Post.

Biasanya, pernikahan dini dipengaruhi oleh adat istiadat atau kepercayaan.

Di beberapa daerah di Indonesia, masih ada budaya yang membuat anak wanita menikah dengan pria yang jauh lebih tua.

Selain budaya, wanita juga seringkali dipaksa menikah oleh orangtua mereka karena takut anaknya jadi perawan tua, khawatir anak melakukan seks bebas dan hamil di luar nikah, serta pria yang lebih mapan sehingga bisa memberi nafkah dengan baik.

Dampak Negatif Pernikahan Dini

Menurut penelitian dari UNICEF, terdapat banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, yaitu:

1.Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil dan persalinan daripada wanita usia 20-24 tahun.

2.85% wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.

3.Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.

4.Mereka masih tidak mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.

5.Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.

Pernikahan seharusnya dilakukan karena pasangan telah siap secara psikologis, emosional, fisik, serta finansial.

Pernikahan anak di bawah umur tentunya tidak bisa memenuhi semua syarat itu.

Saat masih muda, sepantasnya kita masih belajar di sekolah dan berusaha mencapai cita-cita dalam hidup, bukan menikah. (Intan Aprilia)

Baca Juga : Anaknya Viral dan Ditangkap Polisi karena Curi Uang di ATM, Sang Ibu Buat Pengakuan Mengejutkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar