Breaking

Senin, 07 Mei 2018

Polisi Sita Sejumlah Miras di Acara Dangdutan di Depok

TexasBerita - Polisi menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dalam sebuah acara dangdutan di Kampung Sasak, Kecamatan Limo, Kota Depok. Penjual miras kabur saat polisi merazia.


"Tidak ada yang kita amankan, karena kita ke sana yang menjual juga sudah tidak ada. Bocor info kita mau razia ke sana," kata Kapolsek Limo Kompol Iskandar saat dihubungi Agen judi Online Senin (7/5/2018).

Razia dilakukan polisi pada Minggu (6/5) dini hari di lapangan futsal di Kampung Sasak RT 5/7 Limo, Depok. Polisi melakukan razia karena mendapatkan informasi adanya penjualan miras di acara dangdutan yang digelar di lapangan futsal itu.

"Ini sebenarnya ada dangdutan di dekat lapangan futsal di Kampung Sasak, jadi bukan pesta miras. Hanya saja ada penjual minuman oplosan yang datang ke sana, menjual sembunyi sembunyi di dalam acara masyarakat, setiap acara pasti ada penjual ini," tuturnya.

Baca juga: Jual Miras Oranye, Ibu di Ciamis Terancam 15 Tahun Bui

Polisi dipimpin Iptu Sarewan kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan ternyata benar saja, ada botol minuman keras di lapangan tersebut. Iskandar tidak merinci acara dangdutan itu digelar dalam rangka apa.

"Izinnya sudah jelas tidak boleh ada minum minuman keras, tapi ada penjual itu datang," imbuhnya.

Polisi mengamankan sejumlah botol miras di antaranya tiga botol bir, tujuh botol intisari dan dua botol anggur merah. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Limo.

Baca Juga : Ibu 2 Anak Curhat Suaminya Selingkuh, Terduga Pelakor Membantah hingga Bersumpah di Atas Kitab Suci

Tidak ada komentar:

Posting Komentar