Breaking

Sabtu, 19 Mei 2018

Rebutan Harta Warisan Dedi Syahputra Pukul Bibinya Hingga Kritis

TexasBerita - Dedi Syahputra alias Dedi Tanza (37), Jalan Rahmatsyah, Gang Langgar, Kelurahan Kota Matsum I, Medan Area, memukul kepala sepupu perempuannya bernama Ayudi Azhari (29), Jumat (18/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.


Tak hanya itu, sesuai pengakuan korban, Dedi juga melampiaskan kemarahannya dengan memukul kepala ibu Ayudi menggunakan besi. Atas perbuatannya tersebut, ibu Yulidar (62) sempat kritis di Rumah Sakit Putri Hijau.

"Ibu ku ini sempat kritis bang di rumah sakit, karena dipukulnya ibu ku pakai besi. Makanya aku pun, enggak nyangka kok bisa gini," ucap Ayudi kepada Tribun Medan di Polsek Medan Area, Sabtu (19/5/2018).

Karena kelakuan Dedi, akhirnya korban melapor ke Polsek Medan Area dan menyerahkan pelaku ke polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmy Girsang mengatakan bahw penganiayaan yang dilakukan Dedi, bermula dari cekcok harta warisan rumah yang ditempatinya bersama sepupunya, Ayudi beserta keluarganya.

"Kejadian ini karena harta warisan, terus cekcok lah. Dedy ini akhirnya memukul Ayudi dan ibu Ayudi bernama Yulidar hingga mengalami luka robek di bagian kepala," ucap polisi berpangkat Kompol itu.

Korban pun sempat bercerita terkait percekcokan hingga berujung ke Kantor Kepolisian Medan Area.

"Perselisihan itu Jumat (18/6/2018) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu Dedi tinggal di rumah yang diperdebatkan, memaksa saya agar keluarga harus menjual rumah itu dan harus segera mengosongkan rumah itu, terus aku enggak terimalah," ungkap Ayudi.

Di lain sisi, Kapolsek Medan Area pun mengatakan bahwa aksi pemukulan ini telah diproses dan sudah mengamankan pelaku.

"Inikan awalnya, pelaku ribut dengan orangtua korban Yulidar dan inj terjadi di depan rumah yang mereka tempati bersama. Rumah itu adalah warisan keluarga. Sehingga pelaku mendesak agar korban cepat mengosongkan rumah agar cepat dijual, karena desakan itulah, korban dan keluarganya mencoba bertahan. Namun pelaku memaksakan haknya harus dikeluarkan oleh pihak pelapor dan mengancam supaya rumah tersebut harus dikosongkan," ucap Jesmy.

Dalam peristiwa tersebut, terjadilah perdebatan, dan kemudian pelaku memukul kepala korban menggunakan besi hingga mengeluarkan darah. Tak puas juga, pelaku ternyata kembali memukul korban Yulidar dengan menggunakan besi panjang dan akhirnya Yulidar mengalami pendarahan hingga mendapatkan tujuh jahitan di kepala.

"Anak korban, Ayudi Azhari yang membuat laporan. Sementara ibunya masih dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau Medan. Tersangka dibantu keluarga korban sudah kita amankan di Komando dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara dengan pasal 351 KUHPidana," pungkas Kompol J  Girsang.

Baca Juga : Oknum Polisi Yang Robek Al Quran Terancam Dipecat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar