Breaking

Sabtu, 19 Mei 2018

Oknum Polisi Yang Robek Al Quran Terancam Dipecat

TexasBerita - Brigadir TPH, anggota Dokkes Polrestabes Medan yang terekam kamera CCTV merobek-robek Al Quran saat ini tengah diproses penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Akibat perbuatannya ini, pria bertubuh gempal tersebut terancam dipecat dari kesatuannnya. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, dirinya masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan dari penyidik.


"Saya masih menunggu proses pemeriksaannya. Tentu, yang bersangkutan bisa diancam pemecatan. Kita tunggu saja prosesnya," kata dadang, Jumat (18/5). Perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini mengatakan, bila berkas dari penyidik telah rampung, maka pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini pada jaksa guna diadili.

"Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota Polri harus diberikan tindakan tegas," kata Dadang. Sebelumnya, Dadang mengatakan bahwa TPH nekat merobek-robek Al Quran karena mendapat bisikan gaib.

"TPH juga mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan," ungkap Dadang belum lama ini. Kasus perobekan Al Quran ini berawal saat TPH masuk ke Masjid Nurul Iman di RSUP H Adam Malik. Dari rekaman CCTV terlihat, TPH menuju ke lemari yang digunakan untuk menyimpan AL Quran. Kemudian, TPH mengambil sebuah Al Quran dan keluar dari masjid serta merobek-robek ayat suci umat islam tersebut.

Baca Juga : Menyedihkan, Korban Rudapaksa Diancam Bunuh Kakak Iparnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar