TexasBerita - Beredarnya kabar tentang mayat seorang bayi ditahan pihak Rumah Sakit Mitra Medika, Jalan Besar Tembung/Batang Kuis, Kecamatan Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, karena orang tua korban tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Pihak rumah sakit akhirnya berkomentar terkait berita bayi tersebut. Dr Zani selaku utusan pihak rumah sakit membenarkan bahwa bayi bernama Amanda Sari (3) telah meninggal karena mengalami penyakit radang selaput otak.
"Pasien kami terima pada (27/5/2018) dengan kondisi yang sangat parah. Karena kondisi sangat parah itulah, makanya kami langsung masukkan bayi tersebut ke ruang ICU, " katanya kepada awak media.
Selanjutnya, Dr Zani menuturkan bahwa pasien tersebut, meninggal pada Selasa (29/5/2018) sekitar pukul 09.30 WIB. Karena hari libur, keluarga pasien terkendala dalam pengurusan BPJS.
"Karena hal itu, pembiayaan pasien kita masukkan ke pasien umum, dengan total biaya hampir RP 11 juta. Namun, kita juga meringankan keluarga pasien dengan melakukan diskon. Dan jika pasien yang meninggal dibawa pulang, harus membayar sekitar 25 persen dari total biaya. Berhubung karena orangtuanya tidak memiliki uang, makanya orangtua korban menjaminkan sepeda motor varionya tanpa BPKB ke rumah sakit ini," tuturnya lagi.
Dr. Zani juga menjelaskan, bahwa pihak rumah sakit sudah berusaha meringankan keluarga pasien dengan melakukan diskon.
"Kami sudah melakukan keringan, dengan hanya membayar 25 persen dari total biaya. Tapi, karena tidak memiliki uang, keluarga pasien akhirnya menjaminkan sepeda motornya ke rumah sakit ini.
Baca Juga : Dianggap Tidak Mengakomodir Generasi Muda, GMB Tarik Dukungan dari Djoss dan Alihkan ke Eramas
Selasa, 29 Mei 2018
Soal Jenazah Bayi Tertahan, Pihak Rumah Sakit Bilang Sudah Beri Keringanan kepada Keluarga Pasien
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar