TexasBerita - Anggota Polsek Laweyan, Solo, meringkus enam pelaku penyalahgunaan kartu kredit. Enam pelaku tersebut membobol kartu kredit milik korban berinisial FF (34), warga Kampung Baron Gede RT04 RW01, Panularan, Laweyan, Solo.
Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (14/5/2018) lalu.
Enam pelaku ini menggunakan kartu kredit yang bukan miliknya lalu membelanjakan berbagai barang di tiga lokasi," katanya dalam gelar rilis kasus di Mapolsek Laweyan pada Senin (14/5/2018) siang.
Adapun keenamnya adalah VTA (20) warga Sukoharjo; LS (20), warga Boyolali; ERA (24), warga Jakarta; RTA (19), warga Sukoharjo; DN (26), warga Sukoharjo, dan FR (31), warga Sukoharjo.
Kapolsek menuturkan, awalnya VTA menemukan sebuah kartu dari Bank BCA di dalam toko Cindy Yayang, mal Solo Square, tempat kerjanya pada 6 Mei 2018 lalu.
Lalu ia memberikannya kepada RTA yang merupakan kasir di toko setempat.
RTA lalu mencoba menggunakan kartu tersebut untuk membeli headset seharga Rp 85 ribu di tokonya.
"Ternyata kartu kredit tersebut bisa digunakan setelah pelaku melakukan tanda tangan di mesin gesek,” jelad Kapolsek.
Kemudian, RTA dan VTA mengajak rekan karyawan lain yakni ERA dan LS untuk belanja dengan kartu kredit tersebut di berbagai tempat.
"Kejadian terungkap saat korban melapor kepada kami, korban dapat SMS Banking pemberitahuan telah bertransaksi sebesar sekitar Rp 5 juta," tambahnya.
SMS tersebut, kata Santoso, membuat korban kaget lantaran ia merasa tidak sedang menggunakan kartunya untuk keperluan apapun.
Kemudian dengan bekal penyelidikan, polisi berhasil menelusuri pelaku melalui identitas yang terekam dari mesin transaksi di sebuah toko emas di Solo Grand Mall.
Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni bantal, pakaian dalam wanita, tas ransel, cincin seberat 7,6 gram, dan lainnya
Atas hal itu, keeenam pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga : Pemerintah Jepang Kutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri di Surabaya
Senin, 14 Mei 2018
Polisi Ringkus 4 Wanita dan 2 Laki-laki Pembobol Kartu Kredit, Ketahuan Saat Pelaku Belanja
berita terviral
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar